Kamis, 09 Juni 2011

• Kebiijakan – kebjakan pemerintah terkait dengan puskesmas

kebijakan Pemerintah Daerah mengenai penyesuaian tarif yang disebabkan oleh peningkatan biaya produksi pelayanan kesehatan Puskesmas di wilayah DKI Jakarta yang ditetapkan dengan PERDA Nomor 3 Tahun 1999. Ketentuan tarif ini ditetapkan untuk semua Jenis pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dasar. Tentunya, seiring dengan tuntutan akan kualitas pelayanan Puskesmas yang harus semakin baik serta pesatnya perkembangan Puskesmas di DKI Jakarta dari tahun ke tahun, maka sangat perlu dilakukan kajian analisis biaya Puskesmas untuk mengetahui besar biaya satuan unit-unit pelayanan kesehatan dasar oleh Puskesmas sebagai penentu arah kebijakan Pemerintah Daerah selanjutnya di bidang pelayanan kesehatan. Pada penelitian ini untuk mendapatkan biaya satuan (unit cost) dilakukan kegiatan distribusi biaya, yaitu kegiatan membagi habis seluruh biaya dari unit penunjang ke unit produksi yang output layanannya dijual. Untuk dapat melakukan distribusi biaya diperlukan semua data biaya total yang dikeluarkan. Komponen biaya tersebut merupakan komponen biaya asli, belum didistribusikan ke unit produksi atau belum ditambah alokasi biaya dari unit lain. Metode distribusi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Double Distribution Method. Selain itu, studi ini hanya memfokuskan kajian pada satu sampel Puskesmas Kecamatan yang sudah mendapatkan akreditasi ISO 9001:2000 untuk standar pelayanan kesehatan dasar yang diberikan, yaitu Puskesmas Kecamatan Tambora selama tahun anggaran 2003. Dari hasil penelitian, didapatkan hasil perhitungan biaya satuan dengan memperhitungkan full cost berturut-turut pada unit BP (Balai Pengobatan Umum) ,BPG (Balai Pengobatan Gigi), KIA (Kesehatan Ibu Dan Anak), KB (Keluarga Berencana), dan UGD (Unit Gawat Darurat) adalah sebesar Rp. 22.451,- (dua puluh dua ribu empat ratus lima puluh satu rupiah); Rp. 93.463,- (sembilan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah); Rp. 105.751,- (seratus lima ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah); Rp. 341.579,- (tiga ratus empat puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah); dan Rp. 64.673,- (enam puluh empat ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah). Dengan perhitungan di atas bila dibandingkan dengan ketentuan tarif PERDA 3/1999, maka unit pelayanan KB memperoleh subsidi terbesar dengan jumlah subsidi per pasien sebesar Rp. 339.579,- (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Selanjutnya disusul oleh unit KIA dengan besar subsidi per pasien Rp. 103.751,- (seratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah). Peringkat ketiga dan keempat yang memperoleh subsidi terbesar adalah BPG clan UGD dengan besar subsidi per pasien berturut-turut adalah Rp. 91.463,- (sembilan puluh satu ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah) dan Rp. 54.673,- (lima puluh empat ribu ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah).). Sedangkan yang menerima subsidi perpasien terkecil adalah unit Balai Pengobatan Umum (BP) dengan besar subsidi Rp. 20.451,- (dua puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah). Berdasarkan hasil analisa biaya di atas, maka besar selisih sangat berhubungan dengan jumlah output produksi, semakin besar jumlah kunjungan pasien maka biaya satuan akan semakin kecil atau unit tersebut akan semakin efisien. Apabila hal itu terjadi, maka besar biaya subsidi yang diberikan juga akan semakin kecil. Oleh karena itu, upaya pemasaran di Puskesmas Kecamatan Tambora khususnya terhadap unit-unit pelayanan kesehatan dasar di dalamnya sangat diperlukan guna meningkatkan jumlah kunjungan pasien atau jumlah output produksi. Selain itu diperlukan kajian Iebih lanjut mengenai ATP (Ability to Pay) serta WTP (Willingness to Pay) masyarakat di Kecamatan Tambora pada khususnya dan di Propinsi DKI Jakarta pada umumnya. Dan perlu juga dipertimbangkan prinsip pemberian subsidi silang dalam proses kebijakan penetapan tarif pelayanan kesehatan dasar Puskesmas oleh Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.

permasalahan-permasalah

jenis obat yang habis adalah obat bius untuk mencabut gigi serta plaster penambal gigi  sementara yang telah beberapa hari habis.

“Kita telah mengajukan permintaan obat ke dinas kesehatan, namun informasi yang kita dapat stok kosong sehingga sampai hari ini belum ada kiriman,” ujar dokter gigi, Mira, yang bertugas di Pukesmas tersebut, tadi malam.

Tidak hanya masalah stok obat yang kosong, Pukesmas Langsa Kota juga belum membayar uang listrik selama tiga bulan serta uang telepon selama 10 bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa Junaidi, membantah kekosongan obat tersebut.

“ Tidak mungkin kosong, kalau stok obat kosong pihak Pukesmas bisa mengajukan permohonan obat ke Dinas atau membelinya terlebih dahulu, karena Pukesmas memiliki dana untuk pembelian obat,” ujar Junaidi.

Dia juga menambahkan saat ini stok obat di gudang farmasi Dinas kesehatan Kota Langsa cukup menyusul telah masuknya semua obat yang dibeli melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa.

Soal uang listrik dan telepon yang belum terbayar, Junaidi hanya berkilah, “Jangankan Pukesmas di Dinas saja uang listrik belum terbayar beberapa bulan,” katanya.

Rabu, 08 Juni 2011

• Kedudukan puskesmas dalam sistem pelayanan kesehatan

  • UPT PUSKESMAS adalah unsur pelaksana tugas teknis Dinas Kesehatan Kabupaten yang dipim pin oleh seorang Kepala UPT, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan, dan secara operasional di wilayah dikoordinasikan oleh camat.
  • UPT PUSKESMAS mempunyai tugas melakukan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten dalam rangka penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

sasaran

Suatu jaringan sistem pelay kes yg memungkinkan tjd penyerahan tgg jwb scr timbal balik baik vertikal /
horizontal kpd yg lebih kompeten,terjangkau & dilakukan scr rasional
Tujuan
Umum : dihasilkan pemerataan upaya kes yg didukung mutu pelay yg optimal dlm memecahkan masalah
scr berdaya guna & berhasil guna
Khusus :
Dihasilkan upaya pelay kes klinik yg bersifat preventif, promotif, kuratif &
rehabilitatif
Jenis Rujukan
 Rujukan medik : transfer of patient,transfer of knowledge, transfer of specimen
 Rujukan kesehatan : Survei epidemiologi & pemberantasan peny,pemberian pangan u/ bencana
kelaparan, bantuan u/ pengungsi

Tujuan

Mendukung tercapainya tujuan       pembangunan kes nasional,        yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan      kemampuan      hidup sehat bagi       setiap orang yang bertempat    tinggal di wilayah        kerja  puskesmas agar terwujud derajat     kes yg       setinggi – tingginya dalam rangka          mewujudkan Indonesia Sehat 2010

sejarah berdirinya dan perkembangan pukesmas

B.    Periode perjalanan sejarah Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Secara kronologis perkembangan  sejarah Dinas Kesehatan dapat digambarkan sebagai berikut :


1.    Periode 1955 – 1970.
Sejarah berdirinya Dinas Kesehatan ternyata tidak terlepas dari masa kepemimpinan Bupati yang menjabat pada waktu itu. Pada awal berdirinya, sedikit sekali perhatian yang dicurahkan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang pada pembangunan di bidang Kesehatan. Pada masa itu Dinas Kesehatan belum mempunyai gedung kantor seperti halnya saat ini, menempati salah satu ruangan sederhana berdinding bambu yang merupakan bagian dari kantor Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang. Kondisi tersebut berlangsung dari awal berdirinya Kantor Dinas Kesehatan sampai dengan tahun 1968, yakni pada masa pemerintahan Bupati Mas Ngabehi Suntoro sampai dengan Kolonel Inf. H.R Soewignjo.
Sebelum konsep Puskesmas diterapkan di Kabupaten Malang, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat maka dibangunlah Balai Pengobatan (BP), Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak (BKIA), yang tersebar di kecamatan-kecamatan. Unit tersebut berdiri sendiri-sendiri tidak saling berhubungan dan langsung melaporkan kegiatannya kepada Kepala Dinas Kesehatan, umumnya unit tersebut dipimpin oleh seorang “Mantri” (Perawat) senior yang pendidikannya bisa Pembantu Perawat atau Perawat.
Selanjutnya agar tugas-tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dapat dikoordinir dengan sebaik-baiknya, maka dilantiklah Dr. LIEM DHIAM AN sebagai pejabat DOKABU (Dokter Kabupaten / Kepala Dinas Kesehatan) yang pertama yang menjabat dari 1-10-1955 sampai dengan         1-02-1970.
Sejalan dengan diterapkannya konsep PUSKESMAS di Indonesia tahun 1969, maka mulailah di Kabupaten Malang dibangun Puskesmas di beberapa “Kawedanan” yang dipimpin oleh seorang “Dokter Wilayah” (Dokwil) yang membawahi beberapa Kecamatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas tersebut adalah pelayanan kesehatan menyeluruh (konprehensif) yang meliputi pelayanan : pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Tercatat Dokter Wilayah pertama yang memimpin Puskesmas di Kabupaten Malang antara lain :
·         Dr. R. Soeharsono, MPH. (Mantan Direktur RSSA Malang, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur) menjabat Dokter Wilayah Kawedanan Tumpang di Tumpang.
·         Dr. Suryadi menjabat Dokter Wilayah Kawedanan Turen yang berkedudukan di Dampit.
·         Dr. Nono Supangkat menjabat Dokter Wilayah di Kawedanan Pagak yang berkedudukan di Donomulyo.
·         Dr. Hartono Wijaya menjabat Dokter Wilayah di Kawedanan Kepanjen di Kepanjen.
·         Dr. Cahyo Yuwono menjabat Dokter Wilayah di Kawedanan Batu di Batu.
·         Dr. A. Hatta Zakaria menjabat Dokter Wilayah di Kawedanan Bululawang yang berkedudukan di Gondanglegi.
·         Dr. Sujarwo menjabat Dokter Wilayah di Kawedanan Pagak yang berkedudukan di Sumber Manjing Kulon.


Salah satu kejadian penting pada Januari 1959 adalah ditandatanganinya persetujuan pembasmian malaria antara Pemerintah RI, WHO dan USAID. Direncanakan tahun 1970 penyakit malaria akan terbasmi dari bumi Indonesia. Di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Malang khususnya pada waktu itu sedang terjangkit Malaria (Angka kasus Malaria cukup tinggi), maka dibentuklah Dinas Pemberantasan Malaria (DPM) pada tanggal 12 September 1959, yang kemudian diubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM) pada tanggal 14 Januari 1963. Kasus malaria yang cukup tinggi tersebut tidak hanya meliputi Malang Selatan saja, akan tetapi sampai pedalaman juga terjangkit malaria. Untuk itu KOPEM yang merupakan “task force” dari DepKes RI mempunyai tugas khusus membasmi penyakit malaria dalam waktu singkat. Tercatat sampai dengan tahun 1970, angka kasus Malaria di Kabupaten Malang sudah ditekan sampai rendah. Dalam perjalanannya, pada tahun 1968 KOPEM berintegrasi dengan Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang dan kemudian melebur menjadi Seksi Pemberantasan Malaria.

2.       Periode 1970 – 1990.
Bulan Pebruari 1970, masa kepemimpinan Dr. LIEM DHIAM AN telah berakhir dan digantikan Dr. TAN TJWAN KIEM (Dr. SUGENG RIJADI) yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang pada           1-02-1970 sampai dengan 1-10-1978. Masih dalam tahun yang sama, pada masa pemerintahan Bupati Soewignjo, telah dilakukan perbaikan fisik pada Kantor Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang. Bangunan Kantor yang lama telah dipugar untuk dibangun Kantor yang baru dan Dinas Kesehatan mendapatkan/menempati salah satu ruangan di Kantor Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang yang baru dilantai bawah sebelah kanan tepatnya ruangan Bagian Umum Setda Kabupaten Malang yang sekarang, di               Jalan Merdeka Timur No. 3 Malang.
Walaupun hanya menempati salah satu ruangan di Kantor Pemda, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sudah semakin kompleks karena masalah-masalah kesehatan yang ditemukan juga sedemikian banyak, antara lain : Penyakit – penyakit menular (Cacar, Malaria, TBC) masih merajalela dengan incidence dan prevalence yang tinggi. Status gizi terutama pada golongan rawan anak-anak di bawah lima tahun dan ibu hamil atau menyusui masih belum memuaskan. Air minum yang sehat, pembuangan kotoran dan sanitasi perumahan yang sangat tidak memadai. Hal tersebut erat kaitannya dengan kemiskinan yang dicerminkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, penghasilan perkapita, produksi perkapita dan konsumsi perkapita (termasuk konsumsi dalam bidang sanitasi, gizi dan pelayanan kesehatan).
Selain hal tersebut masalah ketenagaan khususnya dokter, jumlahnya juga masih sangat terbatas. Tercatat sampai dengan tahun 1972 jumlah dokter di Kabupaten Malang hanya 10 orang. Disadari bahwa tanpa partisipasi masyarakat secara memadai, tidaklah mungkin keinginan atau tuntutan (demand) masyarakat yang semakin meningkat di bidang kesehatan. Untuk itu pada tahun 1976 dikembangkanlah Konsep “ PKMD ” (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa).
PKMD adalah bagian integral dari Pembangunan  Desa secara keseluruhan. Usaha-usaha PKMD jika dilihat dari kepentingan masyarakat merupakan kegiatan swadaya masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan Pemerintah maka PKMD merupakan usaha untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan baik oleh Pemerintah maupun oleh swasta sebagai “Health Provider” dengan peran serta aktif dari masyarakat sendiri. Diharapkan dengan pelaksanaan PKMD akan menyediakan pelayanan untuk perbaikan hygiene perorangan, kesehatan lingkungan, perbaikan taraf gizi, pengembangan kesadaran untuk hidup sehat, penyuluhan kesehatan, pelayanan kuratif dan preventif termasuk kesejahteraan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Imunisasi, Pemberantasan Penyakit Menular, Usaha Kesehatan Sekolah dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan setempat.
Dengan adanya pelaksanaan PKMD, banyak contoh-contoh di desa dimana masyarakat secara bergotong-royong mengatasi problema kesehatan, seperti : pembuatan kakus (WC), pemasangan pipa bambu untuk mendatangkan air bersih, taman gizi, pertolongan pertama pada kecelakaan, pengobatan ringan, mengenal dan melaporkan adanya penyakit menular, penyuluhan dalam bidang kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana dan sebagainya.
Dr.
  Bulan Oktober 1978, terjadi pergantian Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang dari Pejabat lama Dr. TAN TJWAN KIEM kepada                         Dr. H. SOEMARDI HARTOMO  yang menjabat dari tanggal   1-10-1978 sampai dengan 15-11-1989. Pada masa kepemimpinan Dr. H. SOEMARDI HARTOMO  Pembangunan Kesehatan di Indonesia umumnya dan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang khususnya telah mengacu kepada Sistem Kesehatan Nasional (SKN) & Rencana Pokok Program Pembangunan Bidang Kesehatan (RP3JPK). Sistem Kesehatan nasional telah ditetapkan untuk digunakan sebagai sumbangan bagi peningkatan penyelenggaraan pembangunaan Nasional dan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan upaya kesehatan di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan di bidang kesehatan. Sedangkan RP3JPK merupakan pedoman bagi penyusunan rencana lima tahunan dan juga rencana tahunan di bidang kesehatan baik dalam bentuk program-program dan proyek pembangunan maupun dalam bentuk kegiatan rutin.

Selanjutnya dalam rangka mengoperasionalkan kebijakan Pemerintah Pusat (Departemen Kesehatan) di Kabupaten, maka pada tahun 1980 berdirilah Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Malang yang bertugas melaksanakan pembinaan, pengembangan, pengawasan dan penertiban upaya kesehatan di Kabupaten serta Kecamatan. Segala urusan yang dilimpahkan oleh Pemerintah Pusat kepada pejabat-pejabatnya di daerah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat baik mengenai perencanaan, pelaksanaan maupun pembiayaan. Adapun hubungan fungsional antara Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten dengan Dinas Kesehatan Kabupaten meliputi :     (1) Pengarahan perencanaan program desentralisasi, (2) Penyelenggaraan administrasi kepegawaian untuk pegawai Pusat yang dipekerjakan dan diperbantukan, (3) Pengawasan dalam arti yang menyeluruh sehubungan dengan tugas Pemerintah Daerah, (4) Hubungan teknis kesehatan.
 Sebagai pejabat Kepala Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Malang adalah Dr. H. SOEMARDI HARTOMO  yang juga pejabat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang.
Sampai dengan tahun 1980, Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah. Selama ini kegiatan Pelayanan Kesehatan semua jenis penyakit dari yang bersifat dasar sampai dengan sub spesialistik tidak dipunyai. Berbagai upaya dilakukan agar Pemerintah Daerah dapat memiliki RSUD sendiri mengingat Kabupaten Malang saat itu sudah layak memiliki RSUD. Pada masa pemerintahan Bupati Edi Slamet tepatnya tahun 1984 di Kecamatan Kepanjen didirikanlah RSUD type C dengan nama “Rumah Sakit Umum Daerah Kepanjen”. Pada saat berdiri, RSUD tersebut masih memiliki 43 Tempat Tidur. Adapun Pejabat Direktur RSUD yang pertama adalah         Dr. IBNU FAJAR yang menjabat dari tahun    1984 – 1992.
Program-program Pembangunan Kesehatan di Daerah Tingkat II Kabupaten Malang keberhasilannya dapat dilihat secara nyata. Tercatat  sampai dengan akhir 1989, jumlah Puskesmas mencapai 37 unit, Puskesmas Pembantu 53 unit, Puskesmas Keliling (roda empat) 31 buah dan jumlah sepeda motor 69 buah. Begitu pula dengan jumlah Posyandu yang telah mencapai 2.880 buah dengan kader aktif sebanyak 8.537 orang. Jumlah Balai Pengobatan (BP) sebanyak 41 buah, BKIA/KB sebanyak 9 buah, Apotik 8 buah dan Toko obat /Obat tradisional sebanyak 95 buah.
Jumlah tenaga Dokter Umum yang ada di Puskesmas sebanyak 47 orang, di Dinas Kesehatan 5 orang, di Kandepkes 3 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 9 orang ditambah Dokter Ahli sebanyak 3 orang. Sedangkan jumlah tenaga Dokter Gigi di Puskesmas sebanyak 22 orang, di Dinas Kesehatan sebanyak 1 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 1 orang. Selanjutnya untuk tenaga Non Dokter yang bertugas di Puskesmas sebanyak 922 orang, di Dinas Kesehatan sebanyak 96 orang di Kandepkes sebanyak 10 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 115 orang.
Capaian Program Imunisasi BCG/DPT-1 sebesar 88,85%, Imunisasi Polio-3 sebesar 82,10% dan Imunisasi Campak adalah 69,12%. Strata Puskesmas juga mengalami peningkatan dari 7 Puskesmas (18,91%) Strata Maju pada tahun 1987 menjadi 11 Puskesmas (29,73%) Strata Maju pada tahun 1988, dan menjadi 9 Puskesmas (24,32%) Strata Maju pada tahun 1989.

Bulan Nopember 1989 Dr. H. SOEMARDI HARTOMO digantikan oleh Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang yang baru yakni                     Dr. H. A. HATTA ZAKARIA yang menjabat dari tanggal 15-11-1989 sampai dengan  24-10-1992.
Keberhasilan Program Kesehatan di Kabupaten Malang secara nyata dapat dilihat dari semakin meningkatnya kualitas upaya Pelayanan Rujukan yang diketahui dari meningkatnya strata/score Puskesmas dan RSUD Kepanjen. Dari 8 Puskesmas Strata Maju pada tahun 1990 menjadi 22 Puskesmas Strata Maju pada tahun 1991, dan menjadi 39 Puskesmas pada tahun 1992 (100% Strata Maju), dengan score rata-rata 83,35%, terjadi peningkatan score yang menyeluruh untuk semua program Kesehatan. Sedang score RSUD meningkat dari 71,77% pada tahun 1990, menjadi 76,92% pada tahun 1991 dan 82,25% pada tahun 1992.
Selain hal tersebut tercatat sampai dengan tahun 1992, jumlah Puskesmas sebanyak 40 unit, Puskesmas Pembantu 93 unit, Puskesmas Keliling (roda empat) 38 buah dan jumlah sepeda motor 80 buah. Begitu pula dengan jumlah Posyandu yang telah mencapai 2.893 buah dengan kader aktif sebanyak 8.967 orang. Jumlah Balai Pengobatan (BP) sebanyak 41 buah, BKIA/KB sebanyak 9 buah, Apotik 13 buah, Laboratorium sebanyak 1 buah dan Toko obat /Obat tradisional sebanyak   98 buah.
Jumlah tenaga Dokter Umum yang ada di Puskesmas sebanyak 49 orang, di Dinas Kesehatan 5 orang, di Kandepkes 4 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 9 orang ditambah Dokter Ahli sebanyak 3 orang. Untuk tenaga Dokter Gigi, jumlah Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas sebanyak 21 orang, di Dinas   Kesehatan  sebanyak  1  orang   dan  di  RSUD  Kepanjen sebanyak 1 orang. Sedangkan untuk tenaga Non Dokter yang bertugas di Puskesmas sebanyak 1.095 orang, di Dinas Kesehatan sebanyak 86 orang di Kandepkes sebanyak 14 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 149 orang.
Capaian Program Imunisasi BCG/DPT-1 sebesar 104.18%, Imunisasi Polio-3 sebesar 100,23% dan Imunisasi Campak adalah 99,08%.

3.       Periode 1990 – 2000.
Pada periode ini, tercatat Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang mengalami 3 (tiga) kali pergantian kepemimpinan, yakni dari Pejabat Kepala Dinas Kesehatan  Dr. H. A. HATTA ZAKARIA yang menjabat dari 15-11-1989 sampai dengan 24-10-1992 kepada Pejabat Kepala Dinas Kesehatan yang baru, yakni Dr. H. DJOKO WIJONO, MS. yang menjabat dari 24-10-1992 sampai dengan 10-10-1997. Selanjutnya dikarenakan Dr. H. DJOKO WIJONO, MS mendapat promosi pada Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur maka digantikan Pejabat Kepala Dinas Kesehatan yang baru yakni,               Dr. H. HANDOKO RUSPANDI yang menjabat dari               15-10-1997 sampai dengan 23-03-2001.
Selama kepemimpinan Dr. H. DJOKO WIJONO, MS. Program Pembangunan Kesehatan di Daerah Tingkat II Kabupaten Malang mendapat prioritas yang cukup tinggi sebagaimana tercermin dalam kebijaksanaan Pembangunan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang, seiring dengan program prioritas di Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur yaitu Pangan, Pekerjaan dan Generasi Muda, Perumahan, Prasarana Pemeliharaan hasil-hasil Pembangunan, Kesehatan dan Kependudukan, Kesejahteraan Sosial dan Kelestarian Lingkungan Hidup (6P + 3K).
Peran serta segenap masyarakat dan kerja sama lintas sektoral dan PKK di Kabupaten Malang dalam upaya pembangunan Kesehatan cukup besar. Terbukti dengan semakin memasyarakatnya Posyandu dan tercapainya target-target program Kesehatan khususnya Imunisasi/UCI, Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM), Pembinaan Kesehatan Lingkungan (PKL), Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK), Upaya Kesehatan Rujukan, Penyuluhan Obat Generik, dan lain-lain.
Keberhasilan program pembangunan Kesehatan di Daerah Tingkat II Kabupaten Malang antara lain merupakan “hasil upaya terobosan” sebagaimana tercermin dalam ungkapan “Gerakan Utama” yaitu :
·        Gemas Immunisasi (Gerakan Masal Immunisasi)
Memanfaatkan semua potensi sarana sektoral/lintas program dan lintas sektoral serta masyarakat yang ada untuk mencapai target Imunisasi/UCI.
·        Gerakan Momentum.
Memanfaatkan hari-hari besar Nasional / Instansi / Organisasi untuk pencapaian target program Kesehatan terutama UCI, KIA dan Kesehatan Lingkungan pada hari ABRI, Bhayangkara, HKN, HKS, HUT Korpri, Bulan Bhakti LKMD, hari Ibu dll.
·        Gerakan Catat Lapor.
Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan kegiatan program Kesehatan yang dilaksanakan Kandepkes, dinkesda, RSUD, Gudang farmasi dan Puskesmas, dengan kompputerisasi serta peningkatan pengetahuan dan ketrampilan analisa data dan visualisasi data.
·        Gerakan Penghijauan Puskesmas.
Untuk meningkatkan keberhasilan Program Kesehatan / Strata Puskesmas menjadi strata maju (hijau).
·        Gerakan Taat.
Mentaati semua pedoman dan petunjuk program kesehatan / prioritasnya, yang diberikan tingkat atas (Pusat/Tingkat I/ Tingkat II).
·        Gerakan Waskat Program.
Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi program secara ketat dengan feed back report / supervisi oleh atasan langsung masing-masing program.
·        Gerakan Porselinisasi Puskesmas.
Meningkatkan kualitas kebersihan ruang Pelayanan Kesehatan (ruang pengobatan, ruang KIA, KB, Kamar Kecil, ruang tunggu dan sebagainya). Dimaksudkan agar supaya kebersihan dan sterilitas ruang relatif lebih terjamin.
·        Shock Therapi dan Kasih Sayang.
Memberikan penghargaan dan petunjuk agar supaya potensi yang ada pada masing-masing petugas kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi.
·        Gerakan Cinta Segitiga Emas.
a.     Cinta Imunisasi.
b.    Cinta Ibu dan Anak.
c.     Cinta JPKM / Dana Sehat / Pos Obat Desa.
·        Gerakan Puskesmas Jaya (Jalan Raya).
Meningkatkan fungsi Puskesmas di sepanjang jalan raya Malang – Surabaya dan Malang – Blitar yang rawan kecelakaan, dengan pelayanan gawat darurat selama 24 jam dan fasilitas khusus Ambulance jalan raya.
·        Gerakan Puskesmas Bersih Hatinya.
Gerakan Puskesmas Bersih, Sehat, Indah dan Nyaman dimaksudkan agar secara fisik dan non fisik, kualitas sarana dan prasarana Puskesmas (Fisik) dan kualitas manusianya (Non Fisik) sesuai dengan yang dimaksudkan di dalam nama gerakan yaitu senantiasa bersih hatinya.
·        Gerakan Puskesmas Wisata.
Meningkatkan kualitas Puskesmas di daerah wisata sedemikian rupa sehingga dapat mengantisipasi berbagai masalah Kesehatan yang timbul, yang pada gilirannya dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang baik pada wisatawan.
·        Gerakan Desa Sehat.
Meningkatkan keberhasilan program Kesehatan dengan peran nyata LKMD melalui desa percontohan Kesehatan di setiap wilayah kerja Puskesmas.
·        Gerakan Senyum Puskesmas.
Yaitu gerakan dimana petugas Puskesmas baik Dokter maupun karyawan lain, diharapkan lebih ramah, baik hati, atensi (perhatian) pada pasien dan memperhatikan etika Kedokteran maupun etika Keperawatan, Kebidanan serta memperhatikan norma agama dan adat istiadat setempat.
·        Gadis Cantik.
Gerakan anti Gondok Endemis, cegah keterbelakangan mental dan kretin dengan jalan pemasyarakatan garam beriodium dan kapsul beriodium.
Sebagai dampak dari berbagai upaya terobosan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang, maka beberapa prestasi telah diperoleh, antara lain :
a.    Juara I Lomba Lingkungan Sekolah Sehat (LLSS) Tingkat Nasional Tahun 1993/1994 atas nama MI Mambaul Ulum Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi dan Juara Harapan I Tingkat Propinsi Jawa Timur Tahun 1994/1995 atas nama SD Taman Harjo I Kecamatan Singosari.
b.   Juara Nasional KB Mandiri Perusahaan (Wastra Indah) Kecamatan Batu Kabupaten Malang.
c.    UCI (Universal Child Immunization) di Kabupaten Malang tahun 1992 tercapai :
- DPT-1            =   104,42%.
- Pol-3              =   100,23%.
- Campak         =    99,08%.
UCI tercapai sampai tingkat Desa (100%) jumlah desa.
d.   Juara I Tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 1993 dalam Lomba DPKL atas nama Desa Rembun Kecamatan Dampit.
e.    Juara I Tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 1997 dalam lomba PKK  atas nama Desa Punten Kecamatan Bumiaji.
f.     Juara I Tingkat Pembantu Gubernur Wilayah IV Malang tahun 1994/1995 dalam lomba TOGA atas nama Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Urutan ke 7 dari 10 besar Daerah Tingkat II terbaik se Propinsi Jawa Timur atas nama Desa Sidomulyo Kecamatan Batu dan Juara I Tingkat Nasional tahun 1996/1997 dalam lomba TOGA atas nama Desa Junrejo Kecamatan Junrejo.
g.    Juara I Tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 1996 dalam Lomba Desa atas nama Desa Druju Kecamatan Sumber Manjing wetan. Dan Juara I Tingkat Propinsi Jawa Timur dalam Lomba Desa tahun 1997 atas nama Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji.
Dengan berbagai prestasi yang telah diraih diatas, maka pada tanggal 12 Agustus 1993 Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang telah memperoleh penghargaan berupa KARYA UTAMA NUGRAHA (KUN) di bidang Kesehatan, sebagai Daerah yang mencapai hasil baik I (pertama) dalam melaksanakan Program Pembangunan Bidang Kesehatan yang diserahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Malang.
Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 1994 memperoleh penghargaan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur berupa KARYA UTAMA NUGRAHA (KUN) di bidang kesehatan sebagai Daerah yang mencapai hasil baik II (ke dua) dalam melaksanakan Program Pembangunan Bidang Kesehatan.
Pada tanggal 10 Agustus 1995 memperoleh penghargaan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur  berupa KARYA UTAMA NUGRAHA (KUN) di bidang kesehatan sebagai peringkat I (pertama) dalam melaksanakan Program Pembangunan Bidang Kesehatan.

Pada bulan Oktober 1997, masa jabatan Dr. DJOKO WIJONO, MS telah habis, yang selanjutnya digantikan Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Kabupaten Malang  yang baru, yakni Dr. H. HANDOKO RUSPANDI yang menjabat pada 15-10-1997 sampai dengan 23-03-2001.
Bersamaan dengan kepemimpinan beliau, di Indonesia sedang   terjadi  Krisis Moneter yang  memberikan  dampak  negatif kepada masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Malang, khususnya keluarga miskin. Banyak diantara mereka yang kehilangan pekerjaan, sehingga daya beli merosot tajam, tidak mampu berobat ke Puskesmas dan banyak pula yang tidak mampu mendapatkan pelayanan keluarga berencana. Apabila hal tersebut didiamkan berlarut-larut, maka tidak mustahil masa depan generasi mendatang akan sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, untuk meminimkan dampak negatif krisis tersebut, pemerintah telah meluncurkan program “JPS-BK” ( Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan ). Dalam kaitan menunjang pengentasan kemiskinan dilaksanakan pula pemberian “ Kartu Sehat ” bagi penduduk tidak mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara Cuma-Cuma.
Adapun kerhasilan pembangunan kesehatan dapat dilihat dari perkembangan sarana sebagai berikut : jumlah Puskesmas sebanyak 41 unit dengan rasio Puskesmas terhadap 10.000 penduduk adalah 1 dibanding 0,17, Puskesmas Pembantu 98 unit dengan rasio Puskesmas Pembantu terhadap Puskesmas adalah 1 dibanding 2, Puskesmas Keliling (roda empat) 41 buah. Begitu pula dengan jumlah Posyandu yang telah mencapai 2.925 buah yang tersebar di 410 desa/kelurahan dengan rasio Posyandu terhadap Puskesmas adalah 1 dibanding 71,34. Jumlah Balai Pengobatan (BP) sebanyak 20 buah, BKIA sebanyak 5 buah, Apotik 27 buah, Laboratorium Klinik sebanyak 2 buah, Industri Rumah Tangga Makanan sebanyak 450 industri dan Optik sebanyak 2 buah.
Jumlah tenaga Dokter Umum yang ada di Puskesmas sebanyak 36 orang, di Dinas Kesehatan 3 orang, di Kandepkes 2 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 11 orang ditambah Dokter Ahli sebanyak 11 orang. Untuk tenaga Dokter Gigi, jumlah Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas sebanyak 28 orang, di Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 2 orang. Sedangkan untuk tenaga Non Dokter yang bertugas di Puskesmas sebanyak 908 orang, di Dinas Kesehatan sebanyak 71 orang di Kandepkes sebanyak 18 orang dan di RSUD Kepanjen sebanyak 162 orang.
Tercatat capaian Program Imunisasi BCG/DPT-1 sebesar 111.74%, dan Imunisasi Campak adalah 102,01%.

pengertian pukesmas

Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II/2004
Puskesmas : UPTD kes kab/kota yg
bertanggung jawab menyelenggarakan pemb
kes di suatu wilayah kerja.
Depkes RI 1991 : organisasi kes fungsional yg
merup pusat pengembangan kes masy yg juga
membina peran serta masy & memberikan
pelayanan scr menyeluruh & terpadu kpd masy
di wily kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok